Posts

Program Studi Keperawatan UPI

Fasilitas Keperawatan UPI

Image
Fasilitas Laboratorium Gerontik Ruang laboratorium ini digunakan untuk kegiatan pemberian asuhan keperawatan lanjut pada kelompok usia lansia. Oleh karena itu untuk menunjang pembelajaran tersebut, maka ruangan ini dilengkapi dengan media untuk latihan lansia, alat peraga makanan sebagai media untuk pemenuhan asuhan nutrisi pada lansia dan keluarga,   tempat tidur, dll. Ruangan ini juga dapat digunakan oleh kurang lebih 40 orang mahasiswa. Bertujuan untuk mencapai kompetensi mahasiswa mampu : Melaksanakan asuhan keperawatan pada kelompok khusus (Anak sekolah, pekerja,lansia).   Laboratorium Keperawatan Keluarga dan Komunitas Laboratorium ini terbagi atas tiga ruangan yaitu laboratorium komunitas, puskesmas, dan rumah sehat. Masing-masing laboratorium ini dapat menampung mahasiswa sebanyak 20-30 mahasiswa. Laboratorium ini dirancang untuk kegiatan seperti pelayanan posyandu, penyuluhan kepada masyarakat, pemberian terapi nonmedis, kunjungan ke keluarga, dll. ...

Dosen Kami

Image
  PROFIL DOSEN KEPERAWATAN FPOK UPI Nama                          : Linda Amalia Jenis Kelamin             : Perempuan Jabatan Fungsional     : Lektor Pendidikan Tertinggi  : S3 Status Ikatan Kerja     : Dosen Tetap Status aktivitas           : Aktif Nama                          : Upik Rahmi Jenis Kelamin             : Perempuan Jabatan Fungsional     : Lektor Pendidikan Tertinggi  : S2 Status Ikatan Kerja     : Dos...

Profil Keperawatan UPI

  SEJARAH Program Studi D3 Keperawatan FPOK Universitas Pendidikan Indonesia dibuka pada tahun 2010 dengan SK Rektor Nomor 4664/H40/DT/2010 tanggal 8 Juli 2010 tentang Pembukaan Program Studi Keperawatan Jenjang D3 pada Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK). Pendirian Prodi ini didasarkan kerjasama dengan Tokyo Metropolitan University dan Kensyokai Group Jepang. Awal pendiriannya berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2004 tentang penetapan UPI sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN), Rektor UPI diberi kewenangan untuk membuka dan menutup Fakultas, Jurusan, Program Studi, Lembaga dan unit-unit akademik lainnya dengan memperhatikan pertimbangan Senat Akademik. Selain itu, Berdasarkan surat Nomor 2059/D/T/2009 tanggal 24 November 2009 perihal Pembukaan, Penutupan Fakultas, Jurusan, Program Studi, Lembaga, dan Unit Akademik di UPI Bandung, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah memberikan kewenangan untuk itu. Saat ini prodi...